Persyaratan Proses Sertifikat Kompetensi Kadin
1). Persyaratan khusus untuk Sertifikasi Bidang Pemborongan non Konstruksi dan Konsultansi non Konstruksi:
Melampirkan copy Ijazah, Daftar riwayat hidup dan copy KTP Tenaga Ahli/Tenaga Teknik untuk perusahaan yang mengajukan permohonan Sertifikasi Bidang Pemborongan Non Konstruksi atau Konsultansi Non Konstruksi dengan ketentuan sebagai berikut :
- Untuk permohonan Kualifikasi B/M minimal 2 orang (S1/DIII)
- Untuk permohonan Kualifikasi K1/K2 minimal 1 orang (STM)
2). Persyaratan Umum untuk Permohonan Baru :
A). Mengisi dan menandatangani formulir Sertifikasi sesuai Bidang dan Sub bidang serta Kualifikasi yang ingin diajukan. Klik disini formulir permohonan baru Sertifikasi
B). Melampirkan persyaratan dokumen perusahaan dibawah ini:
- Copy Izin Persetujuan Investasi (untuk perusahaan PMA/PMDN)
- Copy Izin Usaha Tetap (untuk perusahaan PMA/PMDN)
- Copy Akta Pendirian & Perubahannya
- Copy SK Menteri Kehakiman & HAM RI (untuk PT dan Koperasi)
- Copy KTP Pemegang Saham untuk PT atau (Pasport untuk WNA) atau NPWP jika pemegang saham adalah Badan Usaha/Perusahaan
- Copy NPWP Direktur Utama/Pimpinan Perusahaan
- Copy KTP Direksi & Komisaris atau Pasport/IKTA untuk WNA
- Copy Domisili Perusahaan yang masih berlaku
- Copy Surat Perjanjian Sewa Kantor/Tempat Usaha
- Copy NPWP & PKP badan usaha
- Copy SIUP atau Izin usaha lainnya
- Copy TDP-Tanda Daftar Perusahaan
- Copy Kartu Tanda Anggota Kadin dan Keanggotaan Asosiasi lain
- Copy SPT-PPH Pasal 29 & PPH 21 tahun terakhir
- Data Tenaga Kerja/Karyawan perusahaan
- Copy Daftar Peralatan Kantor dan Peralatan Proyek
- Melampirkan pas photo Pimpinan/Direktur ukuran 3 x 4 = 2 lembar Warna Biru Per Sertifikat/Per Bidang
- Copy Kontrak Kerja & Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan
Persyaratan Umum untuk Permohonan Perpanjangan :
A). Mengisi dan menandatangani formulir Sertifikasi sesuai Bidang dan Sub bidang serta Kualifikasi yang ingin diajukan. Klik disini formulir permohonan perpanjangan Sertifikasi
B). Melampirkan persyaratan dokumen perusahaan dibawah ini:
- Copy Kartu Tanda Anggota Kadin atau bukti pembayaran
- Copy Kartu Tanda Anggota Asosiasi terkait atau bukti pembayaran
- Copy Sertifikat Kompetensi yang lama
- Pas Photo Pimpinan/Direktur ukuran 3x4 = 2 lembar (warna)
- Copy Akta Pendirian & Perubahan yang terakhir
- Copy SK Menteri Kehakiman & HAM RI (untuk PT dan Koperasi)
- Copy KTP Pimpinan/Direktur atau Pasport untuk WNA
- Copy Domisili Perusahaan yang masih berlaku
- Copy NPWP
- Copy SIUP atau Izin Usaha Tetap untuk perusahaan PMA/PMDN
- Copy TDP-Tanda Daftar Perusahaan
- Copy SPT-PPH badan 1 tahun terakhir (Laporan Pajak Lengkap)
- Copy Kontrak Kerja & Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan
Untuk informasi lebih lanjut langsung hubungi saya Andhyka Hp. 0888.114.6521
Email. infomigas@usa.com








bravenet.com